Senin, 27 Februari 2012

pendidikan karakter

Pendidikan Karakter dalam Bingkai Kurikulum
Oleh; Muhammad Ali

Pendidikan dalam arti besar adalah setiap tindakan atau pengalaman yang memiliki efek formatif pada pikiran, karakter atau kemampuan fisik individu. Pendidikan merupakan hal penting dalam kehidupan dan merupakan suatu yang tidak bisa dilepas dari dimensi kehidupan manusia,  Dimanapun dan kapanpun pendidikan akan menjadi kebutuhan primer bagi manusia. Karena tanpa pendidikan manusia akan kesulitan dalam menentuan arah hidupnya.
Pendidikan merupakan jati diri suatu negara, karena suksesnya suatu negara dapat dilihat dari kualitas pendidikan dan juga keberhasilan pemerintahan dalam mencetak generasi yang cerdas, dan siap berkompetisi dalam pentas kehidupan. Sebagai mana tercantum dalam pembukaan UUD negara republik indonesia dalam alinea ke 4 yang berbunyi “mencerdaskan anak bangsa”. Berangkat dari itu, pemerintah terus melakukan perbaikan sistem pendidikan untuk mewujudkan cita-cita bangsa yang mulia. namun,dalam mewujudkan cita-cita tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Kalau kita melihat pendidikan yang ada di indonesia ini sudah terkontaminasi oleh dunia barat, akan tetapi melihat pencapaian dari kebijakan tersebut masih dianggap belum sesuai dengan yang dicita-citakan.  kita melihat perkembangan kurikulum yang berkembang di indonesia sesuai dengan dinamika perubahan zaman. Sejak merdeka hingga sekarang, kurikulum mengalami perubahan yang bisa dilihat atau ditandai dengan tahun diterbitkannya kurikulum tersebut. kurikulum 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994+sulemen 1999, 2004 (KBK) dan 2006 (KTSP). Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan zaman. Semua kurikulum pendidikan nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu pancasila dan UUD 1945. Perbedaannya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
Sejatinya, kurikulum apapun namanya sudah memiliki karakter tersendiri. Issu kurikulum pendidikan berkarakter muncul karena ditengarai pendidikan di indonesia telah kehilangan karakter, seperti  pada desawarsa ini begitu banyak kasus-kasus yang kita temui dalam kehidupan bangsa ini yang sudah tidak sesuai dengan norma etika, lebih-lebih agama, akibat dalam mengartikan hak asasi manusia yang berlebihan. Contoh di papua seorang murid yang di pukul oleh gurunya dan melaporkan ke pihak sekolah sehingga seorang guru mendapat hukuman juga yakni dengan di tampar juga oleh siswanya. Indikasi krusial tersebut menunjukkan bahwa dekadensi moral di indonesia sudah dikatakan parah, hal ini dikarenakan  diantaranya: 1)  semakin degredasinya kerakter generasi muda. 2) lunturnya budaya nasional. 3) semakin terpuruknya kehidupan berbangsa dan bernegara. 4) kurang terakomodasinya pendidikan karakter bangsa dalam pendidikan formal, non formal, dan in formal. 5) tentang era globalisas. 6) kurang efektifnya implementasi amanat undang-undang.
Pendidikan karakter menjadi suatu sistem di satuan pendidikan, yang terintegrasi di dalam proses pembelajaran, kegiatan keseharian disekolah, termasuk kegiatan kurikuler dan atau ekstra kurikuler. Banyak sekolah yang sudah mengembangkan pendidikan karakter dengan sukses dan ternyata dapat meningkatkan prestasi belajar siswa. Contoh sekolah di pondok pesantren mampu menumbuhkan kembangkan karakter peserta didik. Yang mana masih menekankan pendidikan tradisional dan melengkapinya dengan pendidikan modern, yaitu metode sorogan dan bandongan dan juga memanfaatkan fasilitas yang ada seperti; komputer, dal lain sebagainya. Ini adalah budaya sekolah melalui pembiasaan dalam kehidupan keseharian dan teladan ustad (guru) sebagai kunci sukses.
Kalau kita melihat dunia pendidikan ditanah air, kita telah mengenal dua jenis pendidikan, yang di antaranya adalah pendidikan yang dilakukan secara tradisional dan pendidikan yang dilakukan secara modern. Pendidikan tradisional merupakan sistem pendidikan tradisional yang lebih banyak menekankan nilai-nilai moral bangsa dan tatanan-tatanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun dijaman sekarang ini pendidikan tradisional sangat jarang di digunakan, hal ini disebabkan karena adanya kemajuan jaman dan kecanggihan-kecanggihan teknologi pada jaman sekarang ini. Misalnya komputer, dengan adanya computer siswa cenderung mengambil behan-behan tugas dari internet ketimbang dari buku-buku panduan yang ada, disini kita sudah mempunyai gambaran bahwa di negara kita ini pendidikan yang berkembang adalah pendidikan modern, hal ini menyebabkan generasi bangsa kita lebih cenderung pada keinstanan suatu hidup, sehingga hidupnya sudah terkontaminasi oleh tradisi orang-orang barat yang bebas nilai.
Pendidikan modern merupakan sistem pendidikan dimana pendidikan ini lebih menekankan kebebasan, kemandirian dan pengembangan kreatifitas individu siswa. Didalam hal ini seorang guru hanya sebagai fasilitator  dan tidak diperbolehkan melakukan hukum fisik, disamping itu peserta didik juga dituntut untuk menjadi pelaku pendidikan, yang artinya peserta didik dituntut harus aktif, yaitu disamping mendengarkan pengarahan dari guru, peserta didik juga dituntut untuk dapat memanfaatkan perkembangan-perkembangan media pembelajaran. Seperti halnya internet, dan lain sebainya. Dari hal ini kita sudah mendapat gambaran bahwa dekadensi karkter bangsa kita terjadi akibat kebesan dan dalam menggunakan teknologi tampa kontrol, sehingga dengan tidak sadar lebih mementingkan dunia hiburan dari pada sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya dan orang lain. ( Fauzi, 2010 ).
pada desawarsa ini banyak anak didik yang hanyut dalam dunia teknologi, seperti; cettingan, facebookan, dan juga ada yang lebih arogan yaitu peserta didik yang lebih kepada hal yang tidak etis seperti; mengaploud vidio, foto, dan sebainya. Dengan melihat realitas sosial yang seperti ini setiap orang mempunyai asumsi yang berbeda mengenai kecanggihan teknologi saat sekarang ini, ada yang menanggapi secara positif tingking dan ada juga yang menyikapinya secara Negatif.
Pada tahun ini, mentri pendidikan nasional dan kebudayaan (kemendikbudnas), sudah mencanangkan penerapan pendidikan karakter di semua jenjang pendidikan, baik dari tingkat SD, SMP,SMA, sampai perguruan tinggi. Pendidikan karakter juga mampu masuk disemua lembaga pendidikan, baik pendidikan umum maupun pendidikan agama. Karakter harus dimiliki setiap peserta didik, karena mereka merupakan generasi bangsa.
Munculnya wacana pendidikan karakter, hal ini dikarenakan ada indikasi bahwa pendidikan diindonesia lebih mengutamakan aspek kognitif (intelektual), pada hal aspek afektif dan psikomotorik juga sngat penting terhadap peserta didik, dan ketiga aspek ini merupakan Trisula Pendidikan yang harus berjalan seirama dan satu suara.
“manusia adalah jiwanya, bukan kemampuannya yang berbicara didepan umum”, Socrates. Disinilah titik terang bahwa pendidikan karakter, terutama di tunjukkan pada pemeliharaan jiwa. Karena jiwa merupakan salah satu pembeda dari manusia. Dengan jiwa kita bisa berfikir, bertindak dan menegaskan nilai-nilai moral dalam kehidupan.
Pendidikan bagi negara yang berkembang, seperti indonesia, lebih mengutamakan penerapan ilmu pengetahuan. Karena berharap untuk mengejar ketertinggalan terhadap negara yang telah maju. Pendidikan kita tidak pernah atau mungkin lupa memperkuat kecerdasan spiritual, padahal kecerdasan ini yang harus tertanam kuat dalam diri anak didik adalah kecerdasan spiritual agar anak didik dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk sehingga karakter anak bangsa sesuai dengan nilai-nilai luhur para pendahulu.
Kalau kita menelaah kembali kurikulum yang ada, pendidikan agama sudah jauh dari harapan dalam membentuk peserta didik yang berkarakter, lebih mementingkan pendidikan umum yang didahulukan, sehingga pijakan dalam hidup (religius) sudah ditinggalkan, akibatnya banyak orang pintar yang karakternya kurang mapan dari pada orang yang biasa tetapi dapat menghargai dan menghormati sesama (adil), Dan ini salah satu wujud nyata dari pelaksanaan untuk  membentuk manusia yang berkarakter adalah harus  melalui pendidikan karakter di semua lembaga pendidikan, baik dari tingkat SD, SMP,SMA, sampai perguruan tinggi. Sedangkan kecerdasan emosional dan rohani tidak pernah disentuh, sehingga banyak orang yang subur jasmaninya tetapi  kering hatinya dan berakibat pada pragmatisme.
Kalau kita melihat pada saat sekarang ini, lembaga pendidikan hanya mampu mencetak lulusan yang hafal teori-teori pelajaran, dan menerima selembar surat tanda tamat belajar dengan nilai tinggi. Namun, tidak pernah berfikir mencetak manusia yang bermoral dan beriman, jujur, disiplin, serta bertanggung jawab. tak ayal lagi kalau kita menemukan orang yang lebih mementingkan dunia dari pada akhirat. Seperti yang marak pada saat sekarang, adalah masalah koropsi, orang yang korupsi bukan orang yang bodoh, tetapi orang yang kurang dalam pengetahuan agamanya lebih pada pengetahuan dunia, sehingga  jujur, disiplin, serta bertanggung jawab di abaikan. Imam Mawardi mengatakan; “orang yang korupsi itu bukan orang yang bodoh, dia orang yang pintar-pintar, hanya saja ilmunya yang tidak barokah”.
Sesuai dengan fungsi pendidikan dalam UU sistem pendidikan nasional (UU Sisdiknas) No. 20 Tahun 2003, pasal 3. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha Esa, ber ahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mendiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pola pendidikan pesantrenlah yang  khas dan konsen dalam pengembangan pendidikan karakter, yang  merupakan variabel terpenting dalam pendidikan. Pendidikan karakter versi kemendiknas meliputi: penanaman nilai-nilai keagamaan dan relegiusitas, nilai dasar ysng terkandung dalam dasar dan falsafah negara pancasila dan UUD 1945, nilai kemasyarakatan berupa nilai moral, etika, dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat setempat, serta nilai kenegaraan yang menyangkut kecintaan terhadap tanah air dn bangsa. Semua komponin dan penjelasan diatas secara praktis telah banyak diterapkan dalam pendidikan pesantren.
kalau kita meniru konsep pemerintahan di cina, pada zaman Konghucu, disitu pemerintahan sudah menata rapi konsep-konsep pemerintahan yang akan di canangkan dalam negara tersebut 25 tahun sebelumnya, sehingga pemerintahan selanjutnya tinggal meneruskan kembali kosep-konsep yang sudah di rencanakan oleh orang-orang sebelumnya sehingga tidak salah kalau di cina itu maju baik dari segi ekonami,sosial, politik, dan budaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar